***
Pada tanggal 4 maret 2018 pukul 23.15 WIB, 10 orang yang mengaku dari Polda Jateng menangkap Muhammad Hisbun Payu (IS) di depan pintu masuk Alfamidi Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Is bersama seorang kawan (UI) awalnya berjalan menuju ATM yang berada di Alfamidi. Setelah keluar dari ATM, tepat di depan pintu Alfamidi, 8 orang polisi tiba-tiba menghampiri dan menyeret paksa Is menuju mobil Avansa berwarna putih (plat tidak diketahui) yang berjarak sekitar 200-an meter.
Sementara itu Ul dicegat oleh 3 orang polisi dan tidak membolehkan menghampiri Is. Polisi lalu memborgol dan mengangkut Is ke mobil dan bergegas pergi menuju arah Depok.
https://www.facebook.com/pengemis.jilidii/videos/389561781508093/
Setelah 3 orang polisi yang menyegat Ul pergi, Ul balik ke rumah untuk melaporkan kejadian tersebut. Pukul 23.51 Wib, 5 orang polisi membawa Is ke rumah menggunakan mobil polisi dengan nomor kendaraan AB 1747 IN untuk mengambil barang-barang keperluan Is.
Menurut salah seorang polisi Is akan dibawa ke Polda Jateng. Kawan-kawan Is lalu meminta untuk mendampingi Is di perjalanan tetapi ditolak.
Demikian yang ditulis Surya Anta, aktivis Pembebasan, dalam laman facebooknya sambil menampilkan foto korban. Dari beberapa pernyataan yang ada, berat dugaan penculikan ini dilatar belakangi oleh aksi yang yang dilakukan Is beserta masyarakat terhadap PT. Rayon Utama Makmur (PT. RUM) di Sukorharjo. Hal itu di picu karena masyarakat sangat terganggu akan limbah dari proses produksi pabrik PT. RUM yang berdampak pada menyebarnya bau busuk di lingkungan, selain cacat administratif saat pendirian. Karena itu, sudah beberapa kali para aktivis pemerhati lingkungan bersama-sama dengan masyarakat melakukan unjuk rasa di pabrik kapas sintetis tersebut.
Kini belum tahu perkembangan kasusnya pasca IS ditangkap. Menurut Surya, kini Is sudah dbawa ke Mapolda Jawa Tengah di Semarang. [Mel]